Standardisasi pengukuran dan registrasi tanah di Besuki, 1813-1826
DOI:
https://doi.org/10.52829/pw.468Keywords:
Besuki, standardisasi pengukuran tanah, pendaftaran tanahAbstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui sistem registrasi tanah di kawasan ujung timur pulau Jawa, Besuki. Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles adalah yang pertama kali melakukan pendataan melalui penerapan standar pengukuran dan registrasi tanah di wilayah ini. Artikel ini menggunakan metode sejarah dalam melacak rujukan yang menginspirasi Raffles dalam melakukan standar pengukuran tanah di Besuki. Sebagai pejabat baru, Raffles cepat memahami wilayah kekuasaannya. Standardisasi dan registrasi tanah di Besuki mendesak dilakukan karena isu ini menimbulkan masalah serius di sebelah barat Besuki, Probolinggo. Raffles melakukan pendataan tanah di Besuki sebagaimana Inggris melakukannya di India. Semula Raffles menerapkan menerapkan model Bengal (zamindari), pajak tanah dipungut secara kolektif oleh kepala desa. Lima bulan kemudian di menggantinya dengan sistem India lainnya, ryotwari, pemungutan pajak secara perorangan dengan mendasarkan kepemilikan secara perorangan. Pemberlakukan peraturan ini tetap digunakan hingga dua pemerintahan setelahnya.
Downloads
Published
31-12-2024
Issue
Section
Articles
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Johny Alfian Khusyairi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.