Dua Artefak Hibah Mangkunegara IV: Asal-usul Koleksi Rijksmuseum Voor Volkenkunde Nomor RV-1403-2236 dan RV-1403-2237

Authors

  • Andri Setyo Nugroho Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52829/pw.605

Keywords:

hibah, koleksi, Mangkunegara IV, museum, provenance research

Abstract

Artikel ini membahas asal usul cincin emas kuno berinskripsi aksara Kawi dan mata uang perak kuno koleksi Rijksmuseum voor Volkenkunde. Berdasarkan katalog museum, keduanya dihibahkan Mangkunegara IV pada 1859. Para ahli meyakini bahwa praktik akumulasi dan akuisisi oleh museum kolonial dilakukan melalui cara-cara yang tidak adil. Tujuan artikel ini adalah menyelidiki legalitas dan kewajaran proses hibah dua artefak tersebut dari Mangkunegara IV kepada Rijksmuseum. Artikel ini adalah provenance research (kajian asal usul suatu benda) dengan metode penelitian sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah cincin emas dan mata uang perak kuno oleh Mangkunegara IV dilakukan sebagai tanda persahabatan. Dengan demikian, akumulasi objek untuk koleksi museum kolonial tidak selalu dilakukan melalui cara-cara kekerasan sebagaimana yang dikatakan Sedyawati, ter Keurs, dan beberapa akademisi lainnya. Tindakan Mangkunegara IV menunjukkan bahwa koleksi museum kolonial juga bisa berasal dari proses hibah oleh bangsawan Bumiputra.

Downloads

Published

31-12-2025

Issue

Section

Articles

Citation Check